Kodim 1614/Dompu Gagalkan Penyeludupan 6100 Botol Berisi Miras Senilai Rp213 Juta

Kategori Berita

.

Kodim 1614/Dompu Gagalkan Penyeludupan 6100 Botol Berisi Miras Senilai Rp213 Juta

Selasa, 21 Januari 2025


Dompu, Topikbidom.com - Keberhasilan dan kerja keras Kodim 1614/Dompu, dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Dompu, patut diacungi jempol dan terus membuahkan hasil. 


Hal itu, terbukti Selasa (21/1/2025) malam, Anggota unit Intel Kodim 1614/Dompu, dipimpin Serma Agus, berhasil menggagalkan penyeludupan 6100 botol berisi Miras jenis Arak Bali di wilayah Kabupaten Dompu. Arak Bali yang nilai keseluruhan harga jualnya diperkirakan mencapai Rp.2.13.500.000 (Rp.35 ribu per-botol), ini bersumber dari wilayah luar Dompu dan diselundupkan menggunakan 2 unit kendaraan roda empat (mobil) truk. 


Dandim 1614/Dompu, Letkol Kav. Riyan Oktiya Virajati, S.T., M.M, membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan penyeludupan 6100 botol Miras jenis Arak Bali. Miras ini diselundupkan dari wilayah Bali (diluar wilayah Dompu) menuju Kabupaten Dompu dengan menggunakan 2 unit kendaraan mobil truk jenis Col Disel, Nopol E 8020 VY yang dikendarai VFF (nama inisial supir) dan Truk Jenis Isuzu Iga Long, Nopol  DR 8664 AG yang dikendarai MMI (nama inisial supir). 


Inilah BB Miras jenis Arak Bali yang berhasil diamankan Kodim 1614/Dompu 





Keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan Arak Bali ini, berawal dari Anggota Unit Intel Kodim 1614/Dompu, mendapat informasi bahwa dijalan Lintas Sumbawa ada 2 Unit Truck yang memuat Miras jenis Arak Bali. Informasi ini, kemudian ditindaklanjuti dengan langsung turun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). 


Tiba di lokasi setempat, tepatnya di cabang tiga Desa Madaprama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, anggota langsung memberhentikan 2 unit truk dan langsung melakukan pemeriksaan. "Hasilnya, ternyata benar di dalam bak mobil mobil tersebut terdapat Miras jenis Arak Bali," ungkapnya. 


Dandim, juga menjelaskan modus penyeludupan Miras, ini disimpan dibawah tumpukan pakan ternak, pupuk urea subsidi sebanyak 88 karung (4.400 ton), makanan ringan dan lainnya di dalam bak satu unit mobil truk. Sedangkan, di satu unit mobil truk lainya, Miras ini disimpan dibawah tumpukan dus berisi minuman Aqua. "2 unit mobil truk berisi miras langsung diamankan di Makodim 1614/Dompu," jelasnya. 


Tambah Dandim, keberhasilan dalam menggagalkan penyeludupan Miras ini, merupakan bukti dan komitmen Kodim 1614/Dompu, dalam memberantas peredaran Miras di wilayah Kabupaten Dompu. Hal ini, dilakukan bentuk kepedulian Kodim 1614/Dompu, melihat situasi di Kabupaten Dompu, yang sangat memperihatinkan. Maka, pihaknya pun harus menjamin konduktivitas wilayah. 


"Berbagai kasus tindak pidana yang terjadi di daerah, itu  berawal dari Miras dan Narkoba.  Berangkat dari situlah kami merasa terpanggil untuk melakukan kegiatan pemberantasan Miras dan lain lain," tandasnya. RUL