Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Makodim 1614/Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Kodim 1614/Dompu, Kamis (09/10/2025) menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil operasi teritorial (pengungkapan dan penyitaan) Tahun 2024.
BB berupa Minuman Keras (Miras) jenis arak Bali 2.580 botol, Bir Bintang 186 Botol, Bir Kaleng 29 Kaleng, Draf Bir 13 Botol, Brem/ Dawe 49 Boto dan 40 Liter, Tuak 14 Botol dan 126,5 Liter, Anggur Merah 8 Botol, Tramadol 64 butir, Komik 5.160 bungkus dan Kenalpot racing 53 buah, ini dimusnahkan di Makodim 1614/Dompu.
Pemusnahan ini, pun dipimpin langsung Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, S.T., MM, didampingi Kasdim 1614/Dompu Mayor Inf Sulendra SH, serta jajaran di Makodim setempat. Hadir juga, Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun, Asisten III Pemda Dompu Ir. Ruslan, Kaban Kesbangpol Pemda Dompu Ardiansyah SE, Perwakilan Kajari Dompu Sukardin SH, Para Danramil dan Perwira Staf Jajaran Kodim 1614/Dompu, Perwakilan Sub Detasemen Polisi Militer IX/2-2 Bima Peltu Denis, Kanit 2 Reskrim Polres Dompu Ipda Hasanuddin S.Sos.Camat Hu'u M. Iksan, Camat Woja Edyson SH,
Camat Dompu diwakili oleh Sekcam Buhari, Camat Kilo Rusdin SKu, Camat Kempo Drs. Budi Rahman, Kabid Dinas Dikpora Dompu M. Asrul dan Perwakilan Prokopim Setda Dompu Ayib dan Kepala Sat Pol PP Sukardin.
Dandim 1614/Dompu Letkol Kav Riyan Oktiya Virajati, ST., MM, mengatakan Kodim 1614/Dompu melakukan pemberantasan Miras, Narkoba dan Knalpot racing berawal dari Bulan Desember hingga akhir tahun 2024. Artinya, hanya dalam waktu 1 bulan pihaknya berhasil mendapatkan seluruh BB untuk dimusnahkan.
"Kami melakukan ini karena terpanggil karena melihat situasi di Kabupaten Dompu yang memperihatinkan," ujarnya.
Lanjut Dandim, secara tupoksi ini bukan tugas Kodim 1614/Dompu, akan tetapi pihaknya juga harus menjamin konduktivitas wilayah sebagaimana diketahui adanya penangkapan dan pembinaan terhadap anak-anak yang dilakukan bersama dengan tenda yang ada di Makodim dengan nama rumah aman di Kodim 1614/Dompu.
"Ini semua berawal dari minuman keras dan narkoba, berangkat dari situlah kami merasa terpanggil bersama jajaran Koramil untuk melakukan kegiatan pemberantasan Miras maupun Narkoba serta Kenalpot racing," jelasnya.
Tambah Dandim, sebagai bentuk tanggung jawab pihaknya yang ada di jajaran Kodim 1614/Dompu, sebagai bentuk amanah jabatan yang harus dilakukan. Perlu diketahui secara garis besar sekitar 2.500 minuman keras jenis arak Bali dan 186 Bir bintang, Bir kaleng Brem, tuak dan anggur merah sudah berhasil diamankan, juga ada tramadol 64 butir komix sekitar 5100-an dan knalpot racing 53 buah.
"Yang banyak diamankan khusus knalpot racing di perempatan DIY atau Simpang Koramil 1614-01/Dompu," terangnya.
Lebih jauh, Dandim berharap rekan-rekan instansi lain yang memiliki tugas dalam menegakan peraturan daerah, mari bersama-sama bergerak demi Kabupaten Dompu. Kegiatan ini dilakukan secara simbolis, tetapi percayalah pada akhirnya setelah ini, semua BB akan dilakukan pemusnahan.
"Mari kita sama-sama bergerak, tidak usah lagi kita menyalahkan ini harusnya tugas siapa, tetapi contohlah kami bahwa yang bukan tugas kami pun kami lakukan," tuturnya.
Disela waktu, Bupati Dompu, melalui Asisten III Pemda Dompu, Ir. Ruslan, menyampaikan apresiasi atas hasil kerja dan semangat Kodim 1614/Dompu, dalam memberantas peredaran Miras dan lainnya.
"Alhamdulillah pada pagi ini kita dapat berkumpul dalam acara pemusnahan barang bukti hasil operasi teritorial Kodim 1614 Dompu Tahun anggaran 2024," ujarnya.
Miras dan Narkoba merupakan musuh bersama, perang terhadap keduanya haruslah menjadi tekad dari seluruh elemen masyarakat. Hal ini mengingat begitu besar bahaya dari penggunaan Narkoba dan Miras. Bukan saja menyebabkan ketergantungan, namun juga berpengaruh pada gangguan mental dan kejiwaan mempengaruhi susunan saraf fisik psikologis maupun menjadi apatis terhadap lingkungan sosial.
"Kami berharap Kegiatan ini tidak berhenti sebagai acara seremonial semata, melainkan harus mampu menumbuhkan kesamaan sikap dalam rangka membangun kesadaran tentang bahaya miras dan narkoba dan meningkatkan komitmen untuk melakukan upaya pencegahan," jelasnya.
Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi semua pihak agar peredarannya dapat dihentikan dan diminimalisir. "Apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kodim 1614 Dompu yang telah menyelenggarakan kegiatan ini," ucapnya.
Ia, juga menjelaskan Pemerintah Kabupaten Dompu, juga terus berkomitmen memberantas Miras dan Narkoba dengan membangun sinergitas dengan semua pihak. Perlu juga diketahui bersama dalam waktu dekat akan dilakukan tes urine bagi para pejabat yang kemudian juga masing-masing OPD melakukan kegiatan kampanye pemberantasan Narkoba.
"Pemerintah Kabupaten Dompu juga akan membentuk tim pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba," terangnya.
Lebih jauh, Ia juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya pemuda janganlah sekali-kali mencoba menggunakan Narkoba. Jika mencobanya, maka tentunya akan rugi seumur hidup, sebab hidup terasa terbelenggu ketergantungan terhadap sesuatu yang justru merusak.
"Mari kita jaga diri dan anak-anak kita dari bahaya miras dan narkotika demi generasi muda berkelanjutan dalam rangka menyongsong Indonesia emas 2045," tandasnya. RUL