Inilah sejumlah Barang Bukti (BB), termasuk Narkoba Jenis Sabu yang berhasil diamankan Polsek Praya Lombok Tengah |
Mataram, Topikbidom.com - Polda NTB, melalui Polsek Praya Lombok Tengah, Minggu (19/1/2025) berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku Narkoba.
Berdasarkan informasi dihimpun, tiga orang yang masing masing berinisial ZF (kurir asal Aceh), IGNI (pengedar asal Lombok Barat), dan ASPD (pembeli), yang merupakan jaringan Narkoba lintas provinsi, ini ditangkap di wilayah Hukum Polsek Praya Lombok Tengah. Para pelaku ini ditangkap dan diamankan bersama Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu sebanyak 1,02 kilogram.
Inilah para terduga pelaku yang berhasil ditangkap Polsek Praya Lombok Tengah |
Masih berdasarkan informasi, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi di sebuah hotel di wilayah Praya Barat. Pengungkapan kasus ini menunjukkan upaya kongkret aparat kepolisian dalam memutus rantai peredaran Narkotika.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. "Mari bersama-sama perangi narkoba untuk keamanan dan masa depan kita semua," tandanya. RUL