Dompu, Topikbidom.com - Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE, nampak tidak main main dalam memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku terkait galian C (penggalian pasir) secara Ilegal di wilayah Doro Mboha dan Hodo, Kecamatan Kempo dan Pekat, Kabupaten Dompu.
Aktivitas tersebut merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian yang secara langsung dialami Bumi Nggahi Rawi Pahu. "Penggalian pasir secara Ilegal tidak boleh dibiarkan," ujar Bupati, di lokasi penggalian pasir secara Ilegal, tepatnya pada saat kegiatan safari ramadhan di wilayah Kecamatan Pekat, Rabu (12/3/2025).
![]() |
Pada momentum ini, Bupati juga secara langsung memerintahkan kepada para pihak yang erat kaitannya dengan penggalian pasir secara Ilegal, agar segera menghentikan aktivitasnya."Ekosistem alam harusnya dijaga, bukan malam dirusak," tegasnya.
Tidak hanya itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat agar terlibat dalam melakukan pengawasan secara melekat terhadap kegiatan yang merusak lingkungan. "Mari kita sama sama jaga lingkungan," ajaknya.
Tambah Bupati, sebagai pemimpin di Bumi Nggahi Rawi Pahu, dirinya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan berbagai langkah untuk menyelamatkan lingkungan. "Saya tidak perduli, siapa pun terlibat harus bertanggungjawab," tandasnya. RUL