Proyek Pembangunan Fasilitas Pendidikan, Ramadhan: Mestinya Beri Kewenangan Sekolah sebagai Pelaksana

Kategori Berita

.

Proyek Pembangunan Fasilitas Pendidikan, Ramadhan: Mestinya Beri Kewenangan Sekolah sebagai Pelaksana

Sabtu, 29 Maret 2025
Fisik pembangunan RKB SMAN 1 Pekat 


Dompu,Topikbidom.com - Berbagai proyek pembangunan fasilitas pendidikan, baik itu bangunan dan sarana prasarana sekolah, terus dilakukan oleh pemerintah. Berbagai proyek ini, pun dikerjakan secara langsung pihak ketiga. Namun, tak banyak kualitas pembangunan kerap mengalami masalah dan menjadi sorotan publik. 


Hal ini, seperti yang terjadi pada pembangunan fasilitas pendidikan di SMAN 1 Pekat, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, NTB. Proyek yang bersumber dari dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB, ini dikerjakan CV Sinar Bintang dan CV Arista Jaya. 


Proyek yang dikerjakan sejak tanggal 26 September sampai 15 Desember Tahun 2024 (56 hari kalender), ini mengalami masalah. Selain, pekerjaan pembangunan molor  (belum tuntas hingga tahun 2025), juga kualitas fisik bangunan sangat memprihatikan alias diduga dikerjakan secara amburadul. 










"Belum tuntasnya proyek RKB dan lainnya SMAN 1 Pekat serta kualitas fisik bangunan yang diragukan terhadap kualitasnya adalah bukti banyaknya masalah dalam pekerjaan pembangunan. Ini menunjukan adanya aroma dugaan korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut," ujarnya, Minggu (30/3/205). 


Kata Dia, mestinya Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, memberikan kewenangan pihak sekolah untuk mengelola dan mengerjakan secara langsung proyek pembangunan tersebut. 


Hal ini, guna mengantisipasi timbulnya masalah atau dugaan pekerja amburadul proyek pembangunan yang dilakukan pihak ketiga. "Saya yakin kalau pihak sekolah diberikan kewenangan untuk kerjakan pembangunan itu, maka mereka bisa menunjukan prestasinya dalam bidang pembangunan tersebut," jelasnya. 


Menurut Ramadhan, pihak sekolah tidak mungkin akan mengerjakan proyek itu secara amburadul. Sebab, mereka tentu akan memikirkan kemajuan pembangunan dalam dunia pendidikan. Apalagi, mereka tidak bisa dipisahkan oleh laju kemajuan dunia pendidikan. 


"Saya yakin pihak sekolah tidak hanya akan mewujudkan prestasi dalam menjalankan roda pendidikan. Akan tetapi juga memikirkan kemajuan pembangunan fasilitas sarana dan prasarana sekolah," katanya. 


BACA JUGA: Proyek Pembangunan RKB SMAN 1 Pekat Diduga Dikerjakan Asal-asalan



BACA JUGA: Pembangunan RKB SMAN 1 Pekat Amburadul dan Lewati Batas Waktu, Ramadhan Minta Gubernur NTB, APH Bertindak


Terkecuali, dalam tender proyek pembangunan sekolah, terdapat aroma aroma permainan alias pihak ketiga (perusahaan) menyetor Fee untuk mendapatkan  proyek tersebut, sehingga ketika mereka mengerjakan pembangunan lebih memikirkan bagaimana mengembalikan modal yang keluar dan mendapatkan keuntungan lebih. 


"Inilah yang menyebabkan pihak ketika mengerjakan proyek itu secara amburadul alias tidak memikirkan kualitas pekerjaan pembangunan. Akibatnya fasilitas (sarana dan prasarana pendidikan) sangat memperihatinkan, sehingga yang merasakan dampaknya adalah jajaran sekolah," katanya lagi. 


Berangkat dari kondisi ini, Ramadhan berharap Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, bisa memikirkan dan mengambil tindakan mengenai masalah pembangunan fasilitas sekolah. "Ini perlu menjadi atensi serius bagi pemerintah Provinsi NTB," tandasnya. RUL