![]() |
Kabid PTK Dinas Dikpora Dompu, Taufik M.Si |
Dompu, Topikbidom.com - Dugaan pemotongan terhadap anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 para Guru yang dibayar Tahun 2025, akhirnya dijawab Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu.
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Dompu, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK), Taufik M.Si, menjelaskan tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh pihaknya. Sebab, anggaran itu dikirim secara langsung ke rekening masing masing guru.
BACA JUGA: Dikpora Diduga Potong THR dan Gaji 13 Guru yang Tertunda 2024
Artinya, Dikpora hanya menyiapkan berbagai dokumen termasuk data data para guru beserta nomor rekeningnya yang dibutuhkan serta lainnya, kemudian diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Anggaran itu dikirim secara langsung oleh Bank NTB ke masing masing rekening guru. Lalu, dimana caranya kami melakukan pemotongan," ujar Taufik, pada sejumlah media di Sekretariat MIO Dompu, Kamis (20/3/2025).
Ia, juga menjelaskan jumlah keseluruhan anggaran THR dan Gaji 13 Guru sekitar 6 Miliar 900-an juta."Jumlah guru 925 orang penerima THR dan 919 orang guru penerima Gaji 13," jelasnya.
Lantas bagaimana informasi yang tersebar di grup WhatsApp disampaikan pihak Dinas Dikpora mengenai rincian pemotongan?
Itu murni kesalahan teknis alias salah menyebut. Seharusnya yang benar, yakni menjelaskan adanya penyesuaian dan bukan pemotongan. Sebagaimana diketahui, itu murni menyesuaikan dengan sisa anggaran yang tersedia. "Apa yang kami lakukan itu murni penyesuaian saja," terangnya.
Lantas, bagaimana dengan perbedaan data jumlah guru penerima THR dan Gaji 13 yang ada di BPKAD dan Dinas Dikpora. Sebab, data di BPKAD 928 orang penerima THR dan 922 orang penerima gaji 13. Sementara data di Dinas Dikpora yakni 925 orang penerima THR dan 919 orang penerima Gaji 13?
Taufik juga menjelaskan, itu murni berdasarkan data sistem. Artinya ada guru yang sudah pensiun dan ada juga sudah tidak aktif bekerja. "Itulah alasan kenapa perbedaan data guru penerima THR dan Gaji 13," paparnya.
Lantas, bagaimana mengenai dugaan uang yang terkumpul mencapai Rp.185 Juta bersumber dari pemotongan THR dan Gaji 13 Guru?
Tidak ada pemotongan anggaran THR dan Gaji 13 Guru yang dilakukan oleh Dinas Dikpora. "Semua guru mendapatkan hak haknya sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada," tandasnya. RUL