![]() |
Ilustrasi |
Dompu, Topikbidom.com - Dugaan Pemotongan anggaran kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 Guru di Kabupaten Dompu Tahun 2024 yang dibayar Tahun 2025, semakin menimbulkan tanda tanya publik.
Tidak hanya itu, dugaan ini pun semakin menguatkan ada fakta terselubung. Ternyata, pemotongan tidak hanya dilakukan Rp.100 ribu per-guru, melainkan mencapai Rp.200 ribu lebih per-guru.
BACA JUGA: Dikpora Diduga Potong THR dan Gaji 13 Guru yang Tertunda 2024
BACA JUGA: Soal Dugaan Pemotongan THR dan Gaji 13 Guru, Ini Penjelasan Dinas Dikpora
Hal ini, diungkap salah warga Kabupaten Dompu, Zaki Jeko, pada media mengatakan, Gaji pokok ASN PPPK pengangkatan tahun 2022 itu Rp.3.304.400 perbulannya. Sementara, THR yang masuk di rekening itu sebesar Rp.3.044.600 dan Gaji 13 sebesar Rp.3.043.600.
"Jadi kekurangan pembayaran THR itu Rp.259.800 dan Gaji 13 itu Rp.258.800 THR dan Gaji 13 itu dibayar 1 kali gaji pokok," bebernya, Sabtu (22/3/2025).
Kata Dia, kekurangan ini patut dipertanyakan. Mestinya, kalau pun ada pemotongan dan lainnya, itu harus diinformasikan lebih awal sembari menjelaskan apa alasan pemotongan tersebut. "Ini yang membuat kami bingung dan perlu ada pencerahan," tandasnya. RUL