Dompu, Topikbidom.com - Kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Dompu. Kali ini, menimpa korban Bunga (bukan nama aslinya) warga Dusun Kala Barat, Desa O'o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Bunga yang masih duduk dibangku SMP Kelas Satu, ini diduga disetubuhi (digarap) oleh bapak tirinya, JM (laki laki umur 47 tahun) warga Dusun Kala Barat, Desa O'o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kejadian yang menambah daftar kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur di wilayah Kabupaten Dompu, ini resmi di laporkan secara Hukum di Polres Dompu.
Pelapor, Ermansyah (sepupu korban), warga Dusun Kala Barat, Desa O'o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada sejumlah media mengaku sudah melaporkan JM atas dugaan tindak pidana pencabulan.
"Iya, benar saya sudah melaporkan JM secara Hukum karena melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak tirinya," ungkapnya, Jumat malam (26/4/2025).
Laporan polisi bernomor STTP/162/IV/2025/SPKT/Res Dompu/Polda NTB, diterima (masuk) tanggal 21 April 2025. "Inilah bukti kami resmi laporkan JM ke Polisi," jelasnya.
Disinggung seperti apa dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak dibawah umur tersebut ?
Ermansyah, kasus dugaan pelecehan seksual ini mulai terungkap pada tanggal 21 April 2025. Saat itu, sekira pukul 09.00 WITA, JM memukul korban yang saat itu tidak ingin masuk sekolah. Korban yang merasa tidak terima dipukul langsung berteriak sembari berteriak dengan menyebut (Kamu/JM pernah perkosa saya,Red).
Teriakan dan kata kata korban tersebut, didengar tetangga dan ibu korban yang saat itu langsung membawa korban di dalam kamar. "Di dalam kamar, korban ditanya mengenai hal itu. Akhirnya korban mengaku digarap (disetubuhi,red) JM sebanyak 3 kali sejak korban duduk dibangku kelas 5 SD sampai kelas 1 SMP," bebernya.
Masih berdasarkan pengakuan korban lanjut Ermansyah, selama mengalami kejadian itu, korban kerap kali diancam oleh JM, sehingga korban tidak berani membeberkan perbuatan bejat JM tersebut. "Kami sebagai keluarga langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Setelah laporan kami masuk, JM sudah diamankan di Mapolres Dompu," katanya.
Berangkat dari kejadian ini tambah Ermansyah, pihaknya berharap Polres Dompu, serius menangani kasus tersebut. Apalagi, ini menyangkut anak dibawah umur. "Perbuatan JM tidak boleh dibiarkan. Apalagi korban merupakan anak tirinya yang sudah lama tinggal dalam satu rumah," terangnya.
Sementara itu, sampai berita ini naik, pihak Polres Dompu, belum berhasil dikonfirmasi mengenai sejauh mana penangan terhadap kasus tersebut. Meski demikian, media ini akan berusaha mengkonfirmasi Polres setempat. RUL