![]() |
LERA, saat memasukan Laporan Dugaan Korupsi PUPR Dompu ke Polres Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Lembaga Rakyat (LERA) Kabupaten Dompu, resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dompu ke Polres Dompu. PUPR dilaporkan atas dugaan korupsi Rp.420 Juta kaitan dengan pekerjaan peningkatan jalan Tahun 2023.
Ketua LERA Dompu, Rahman Fauzi, pada media ini membenarkan pihaknya resmi melaporkan Dinas PUPR Dompu ke Polres Dompu. "Iya, benar kami barusan melaporkan PUPR atas dugaan korupsi Rp.420.997.000 terkait pekerjaan peningkatan jalan," ungkapnya, saat dikonfirmasi media ini di halaman Mapolres Dompu, Selasa (15/4/2025).
![]() |
LERA Dompu |
Beberapa pihak yang dilaporkan yakni, Kepala Dinas PUPR Dompu, Kabid Bina Marga, PT. Cakra Nusa Sejahtera Mataram (Perusahaan Pemenang Tender), Konsultan Perencanaan dan Konsultan Pengawas. "Ini para pihak yang kami laporkan," jelasnya.
Lanjut Fauzi, dugaan korupsi ini mengarah pada pekerjaan peningkatan jalan di wilayah Rasabou (Waworoi) Kecamatan HU'u, Kabupaten Dompu Tahun 2023 yang bersumber di Dinas PUPR Dompu.
Pembangunan jalan ini, menghabiskan anggaran sebesar Rp.9.106.900.000. "Berdasarkan hasil temuan BPK RI, terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai Rp.Rp.420.997.000," bebernya.
Berangkat dari hal ini, LERA berharap laporan itu segera diproses sesuai dengan ketentuan dan aturan Hukum yang berlaku. Pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengusut secara tuntas kasus yang merugikan keuangan Negara tersebut. "Mengenai data pendukung kemungkinan akan kami serahkan pasca pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pihak yang dilaporkan tersebut," terangnya.
Pantauan langsung Topikbidom.com, laporan resmi yang disampaikan LERA, diterima langsung oleh pihak piket Polres Dompu. RUL