Dugaan Korupsi Proyek RKB SMAN 1 Pekat, Gubernur dan Dikbud NTB Terkesan Tutup Mata

Kategori Berita

.

Dugaan Korupsi Proyek RKB SMAN 1 Pekat, Gubernur dan Dikbud NTB Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 19 April 2025
Papan Informasi Proyek Pembangunan RKB SMAN 01 Pekat


Dompu, Topikbidom.com - Dugaan korupsi Pembangunan Ruang Kelas Baru RKB dan lainnya SMAN 01 Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, terus menuai sorotan dari pemuda. 


Proyek dikerjakan  melalui anggaran sebesar Rp.427.738.540 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB Tahun 2024, diduga dikerjakan secara amburadul sampai saat ini pekerjaannya belum juga dituntaskan. Proyek ini, pun telah melewati batas batas waktu pekerjaan. 


"Kami mempertanyakan proyek pembangunan RKB SMAN 1 Pekat. Proyek ini dikerjakan sejak tanggal 26 September sampai 15 Desember Tahun 2024 (56 hari kalender) oleh tim pelaksana DAK SMA 2024. Namun sampai saat ini belum tuntas," ungkap Ramadhan, pada media ini Kamis (27/3/2025). 










Kata Dia, kondisi pekerjaan fisik bangunan ini sangat memperihatinkan dan tidak berkualitas. Ini menujukan proyek tersebut amburadul, bahkan tidak selesai tepat waktu. "Kabarnya proyek ini dikerjakan oleh oleh 2 perusahaan. Kalau tidak salah  CV Sinar Bintang dan CV Arista Jaya. Perusahaan perusahaan ini harus segera bertanggungjawab," katanya.


BACA JUGA: Proyek Pembangunan RKB SMAN 1 Pekat Diduga Dikerjakan Asal-asalan


BACA JUGA: Pembangunan RKB SMAN 1 Pekat Amburadul dan Lewati Batas Waktu, Ramadhan Minta Gubernur NTB, APH Bertindak


BACA JUGA: Proyek Pembangunan Fasilitas Pendidikan, Ramadhan: Mestinya Beri Kewenangan Sekolah sebagai Pelaksana


Anehnya lanjut Ramadhan, ditengah dirinya sebagai pemuda menyuarakan masalah ini melalui berita yang dirilis oleh media, Gubernur dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB, terkesan tutup mata dan tidak merespon terhadap masalah tersebut. 


"Ada apa dengan Gubernur dan Dikbud NTB. Jangan sampai kami sebagai Pemuda menilai masalah ini sengaja tidak direspon," katanya. 


Kalau begini kondisinya tambah Ramadhan, pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RKB dan lainnya SMAN 01 Pekat. "Kami akan segera memasukan laporan resmi di Kejari Dompu," tegasnya. RUL