Jadi Narasumber Seminar Anti Narkoba, Badai NTB Dihujani Kritikan

Kategori Berita

.

Jadi Narasumber Seminar Anti Narkoba, Badai NTB Dihujani Kritikan

Kamis, 10 April 2025

 

Seminar Anti Narkoba di Kantor Desa Manggeasi 


Dompu, Topikbidom.com - Nyanyian Uswatun Hasanah pemilik akun Facebook Badai NTB, terkait  dugaan jaringan Narkoba di wilayah Bima dan Dompu, menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Termasuk, mengenai sikap Badai NTB, memposting (mengunggah) di media sosial Facebook beberapa foto orang dengan menyebut kloter yang diduga jaringan Narkoba. 


Hal ini, terbukti melalui momentum kegiatan Seminar Anti Narkoba di Kantor Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (10/4/2025) Badai NTB, dihujani kritikan dari peserta kegiatan. 


Sebut saja, Mukhtamar SH, warga Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Melalui sesi tanya jawab, Mukhtamar SH yang juga seorang berprofesi sebagai Advokat (pengacara) ini mempertanyakan sikap Badai NTB yang posting foto orang dengan menyebut terlibat dalam jaringan Narkoba tanpa ada bukti yang kuat, termasuk Barang Bukti (BB) Narkoba dan lainnya. 


Apa yang dilakukan Badai NTB, selain sudah melebih ketentuan Hukum, termasuk putusan Hakim yang sejatinya memiliki kewenangan untuk menyatakan orang itu salah satu tidak. Juga, menimbulkan dampak sosial luar biasa yang dialami istri, suami dan anak orang orang yang diunggah dan disebut oleh Badai NTB terlibat dalam jaringan Narkoba (Badar Narkoba dan lainnya). 


"Perlu diketahui di Kloter yang diposting oleh Badai NTB, itu adalah keluarga saya yang kesehariannya bekerja sebagai tukang cuci baju di rumah rumah warga, bahkan suaminya itu bekerja sebagai kuli bangunan. Kehidupan mereka sangat memperihatinkan, tapi oleh Badai NTB menyebut mereka adalah Bandar Narkoba," ujarnya. 


Kata Dia, apa yang dilakukan oleh Badai NTB, itu sudah melewati batas kewajaran, bahkan mengalahkan keputusan hukum. Artinya, Badai NTB ibarat sudah membuat Hukum sendiri di Negeri ini.  


"Apa saja sih bukti yang dikantongi Badai NTB, sehingga berani menuding orang sebagai Bandar Narkoba. Jangan bertindak seperti penegak Hukum, termasuk Hakim di Pengadilan," tegasnya. 


Kata Muktamar, kalau begini kondisinya bisa saja dirinya dengan bebas memposting orang dan menyebut orang bandar Narkoba. "Saya bisa saja posting foto Badai NTB dan menyebut diduga terlibat dalam jaringan Narkoba. Bahkan bisa saja saya juga posting semua foto orang yang hadir ini dengan menyebut seperti itu," jelasnya.


Sebagai warga Negara yang baik, mestinya Badai NTB, melaporkan secara resmi kepada penegak Hukum. Bukan sebaliknya mengumbar di media sosial, sehingga menimbulkan dampak sosial yang luar biasa dirasakan oleh orang orang yang disebut oleh Badai NTB. "Mestinya percayakan pada proses Hukum, bukan menciptakan Hukum sendiri di Negeri ini," terangnya.


Polisi saja, tidak segampang itu dalam menangani kasus Narkoba. Ada berbagai tahapan dan proses yang dilalui, termasuk melakukan penangkapan pelaku bersama BB Narkoba. "Tapi semua ini terkesan tidak ada apa apanya bagi Badai NTB yang luar biasa," herannya. 


Masih menurut Muktamar, Hukum adalah panglima tertinggi di Negara ini. Artinya, sebagai warga negara harus menghargai aturan Hukum, bukan sebaliknya mengumbar fitnah. "Jangan ajarkan masyarakat dengan hal hal yang berbau fitnah. Artinya, Badai NTB sudah mengumbar fitnah tanpa ada bukti yang diperlukan dalam penanganan kasus Narkoba," tegasnya. 


Maka itu, melalui kesempatan ini Muktamar menantang Badai NTB agar turun bersama di lokasi dan mendatangi kediaman orang yang disebut oleh Badai NTB terlibat dalam jaringan Narkoba untuk mengecek serta membuktikan apakah benar orang itu badar atau hal lainnya yang berkaitan dengan Narkoba. "Mari Badai NTB kita turun bersama," tantangnya. 


Intinya, semua sepakat semangat memberantas Narkoba. Tapi bukan malah menyebar fitnah sehingga menjadi polemik ditengah kehidupan Masyarakat. "Jangan sebar fitnah. Ingat fitnah itu lebih kejam dari membunuh," katanya. 


Sementara itu, Uswatun Hasanah (Pemilik akun Facebook Badai NTB), mengatakan apa yang dilakukan dirinya, itu bisa dipertanggungjawabkan. "Apa yang saya sampaikan di media sosial Facebook, itu benar alias jaringan Narkoba," ujarnya dalam kegiatan tersebut. 


Ia, menyebut jaringan dan peredaran Narkoba di wilayah Bima dan Dompu, sangat memperhatikan. Artinya, itu adalah musuh bersama untuk diberantas sampai ke akar-akarnya. "Kalau memang apa yang saya lakukan tidak diterima, silakan laporkan saya secara Hukum. Apalagi sudah banyak laporan yang masuk di Penegak Hukum wilayah Bima dan Dompu melaporkan saya atas dugaan pencemaran nama baik," tegasnya. 


Mengenai langkah pelaporan, itu sudah dilakukan oleh dirinya di tingkat Polres, Polda dan Mabes. Bahkan, memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum mengenai data jaringan Narkoba. "Nah, tinggal keseriusan Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti," jelasnya sembari mengakhiri tanggapannya untuk menjawab pertanyaan peserta dalam kegiatan tersebut. 


Sebagaimana diketahui, kegiatan Seminar Anti Narkoba dengan tema Generasi Muda, Bebas Narkoba Wujudkan Dompu Maju, yang berlangsung di Kantor Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu,  ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin SH. Pada momentum ini, hadir juga Wakil Ketua DPRD Dompu, Kurnia Ramadhan SE, Kepala Dinas Kesehatan Dompu didampingi anggotanya, Kasat Narkoba Polres Dompu, Uswatun Hasanah (Badai NTB) sebagai Narasumber. Selain itu, juga Narasumber yakni Ilyas Yasin M.M.Pd. Hadir juga, Camat Dompu, Kapolsek Dompu Kota dan para peserta kegiatan serta lainnya. 




Dalam momentum kegiatan ini, semua pihak sepakat mengantisipasi dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Dompu. RUL