Kasi Intelejen Kejari Dompu Pimpin JMS di SMKN 02 Dompu

Kategori Berita

.

Kasi Intelejen Kejari Dompu Pimpin JMS di SMKN 02 Dompu

Jumat, 25 April 2025
Kegiatan JMS di SMKN 02 Dompu 


Dompu, Topikbidom.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, terus memaksimalkan peran dan tugasnya di lapangan. Salah satunya meningkatkan kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2025. 


Hal ini, seperti yang dilakukan di SMKN 02 Dompu yang berlokasi di  Jalan Lintas Lakey, Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kegiatan JMS yang dipimpin Kasi Intelejen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo SH dan Auditor Pertama Kejaksaan Negeri Dompu, Sukarddin SH, Kepala SMKN 02 Dompu, Guru dan siswa peserta JMS. 


Kasi Intelejen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo SH, mengatakan hari ini pihaknya melaksanakan JMS di SMKN 02 Dompu. Kegiatan rutin Kejari Dompu, ini dilaksanakan untuk memberikan penyuluhan Hukum kepada para peserta, khususnya para siswa dan siswi sekolah. 


"JMS merupakan kegiatan rutin kami selaku bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Dompu. Tujuannya, memberikan penyuluhan, penerangan dan pemahaman Hukum terhadap para siswa siswi," ujarnya, Jumat (25/4/2025). 


BACA JUGA: Kejari Dompu Berikan Penyuluhan Hukum di SMKN 01 Kempo


Ia, juga menjelaskan dalam kegiatan ini menghadirkan pemateri  yakni dirinya selaku Kasi Intelejen, Auditor Pertama Sukarddin SH. "Alhamdulillah kegiatan ini mendapat respon luar biasa dari jajaran sekolah," terangnya. 


Lanjut Joni, materi penyuluhan yang disampaikan yakni mengenai penjelasan penanganan Hukum, termasuk langkah antisipasi agar tidak terjerat oleh Hukum. Dalam momentum ini, pun para siswa dan siswa memanfaatkan kegiatan dengan cara mengajukan pertanyaan mengenai dampak mengkonsumsi Narkoba. 


Selain itu, juga mengenai proses Hukum terhadap pelaku tindak pidana Hukum yang statusnya anak dibawah umur. "Mereka juga menanyakan bagaimana cara mencegah peredaran Narkoba, termasuk seperti apa tugas dan fungsi Kejari serta menanyakan mengenai syarat Restoratif Justice (RJ)," jelasnya. 


Dalam momentum kegiatan ini, Joni berharap dapat memberikan manfaat bagi para siswa siswi yang ada di Kabupaten Dompu. Apalagi, di daerah ini marak terjadi kasus penganiayaan dan pemanahan liar yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur (pelajar). "Semoga kegiatan ini bisa mengantisipasi tindak pidana Hukum," tandasnya. RUL