![]() |
Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE, saat memberikan arahannya melalui kegiatan Sidak di kantor Dinas Kesehatan Dompu |
Dompu, Topikbidom.com - Bupati Dompu, Bambang Firdaus SE, nampaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin atau meninggal tugas dan tanggungjawab.
"Kalau tidak disiplin, saya akan menggunakan dan menerapkan peraturan tentang kedisiplinan ASN," tegas Bupati, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Selasa (8/4/2025).
Ketegasan ini, akan diperkuat terhadap ASN yang meninggalkan tugas dan tanggungjawab. "45 hari tidak masuk kerja, maka saya selesaikan. Mulai ini jangan ada yang main main dengan sikap disiplin," jelasnya.
Menurut Bupati, ASN merupakan jabatan perpanjangan tangan Bupati atau pimpinan daerah yang menjalankan fungsi dan tugas yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik. “Pastikan rupiah per rupiah yang dikeluarkan Negara untuk kita sebagai ASN, dapat bermanfaat untuk 200 ribu lebih masyarakat Dompu,” terangnya. RUL